Kepada Yth. Bapak / Ibu /Saudara/i
"Buka puasa bersama (bukber) hukumnya mubah (boleh) dan dianjurkan jika bertujuan menjalin silaturahmi, sesuai anjuran makan bersama agar mendapat berkah"
(HR. Abu Dawud)
Dengan penuh rasa syukur, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk menghadiri acara buka puasa bersama.
Dengan segala kerendahan hati kami berharap kehadiran Bapak/Ibu/Saudara/i dalam acara Tasyakuran Khitan anak kami yang akan diselenggarakan pada :
Lokasi Acara :
Hotel PIA Soekarno Hatta No 452 , Batununggal
Dresscode :
Putih & Cream
Susunan Acara
Hadiah Grandprise
Doa & Ucapan